TAHURA MINAS TERUSIK

Ribuan Hektare Sawit Ilegal di Tahura Minas Agar Ditumbang! 

Di Baca : 11671 Kali
Tanaman sawit yang telah tua di Riau ditinjau Presiden Joko Widodo baru-baru ini untuk ditumbang. (Foto net)

Tahura yang jaraknya hanya 30 km arah utara dari Pekanbaru berubah menjadi kebun sawit, sehingga dapat dipastikan seluruh kebun sawit di dalam kawasan Tahura merupakan perkebunan ilegal. Mulusnya pengembangan perkebunan sawit di Tahura tidak terlepas dengan beredarnya Surat Keterangan Tanah (SKT) dari oknum aparat kepala desa setempat.

Lembaga ini mendengar satu SKT hanya dijual Rp10 ribu per lembar dengan luas lahan satu hektare. Kami meyakini, perkebunan itu bukan dimiliki masyarakat ekonomi lemah. Namun perkebunan itu milik para pengusaha baik yang ada di Riau dan dari luar Riau.

Kalau dilihat perkembangannya, kebun kelapa sawit yang ada di Tahura itu milik orang-orang berduit. Malah ada pengusaha yang bisa menguasai luas kebun sawit mencapai 300 hektare. Kalau masyarakat kecil paling banter hanya 2 hektare.

Sebelumnya, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) melalui Koordinator Made Ali pernah juga menemukan kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim (SSH II) ditemukan pohon-pohon sawit. Bahkan di kawasan ini pun terdapat aktifitas lainnya merusak kelestarian.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar